Kamis, 25 Juni 2009

Nyeleneh

Beberapa waktu yang lalu, saya sempat asyik berdiskusi dengan salah seorang kawan lama. Sampailah pada pembahasan surat At-Takaatsur. Dalam tafsir surat At-Takaatsur diceritakan, Bani Adam berkata; ’Ini hartaku, ini milikku, malii malii malii.’ Terus Allah menjawab: ”Hai anak Adam, tidak ada harta bagimu kecuali apa - apa yang telah kau makan dan menjadi kotoran, apa – apa yang kamu pakai dan menjadi gombal dan apa - apa yang kamu teruskan dengan sodaqoh, maka kamu telah menyimpannya.” Nah, betapa kagetnya saya ketika timbul pernyataan bahwa harta yang kita infaqi adalah harta yang sudah rombeng, yang habis pakai. Karena dalil di atas menyebutkan bahwa harta kita adalah seperti pakaian yang telah jadi gombal.
Sebelum memberikan penjelasan dan ”sanggahan” tentunya, saya ingin sekali memahami cara orang – orang yang sampai punya kesimpulan seperti itu. Bagaimana karakternya dan kenapa sampai ’tega’ berkata begitu? Ada apa gerangan? Seperti ada sesuatu yang tersembunyi dari pernyataan itu. Ada yang ingin disampaikan, tapi tak mampu. Ada penghalang yang tak bisa dilampauinya.
Terus – terang saya masih penasaran, ketika ketemu pemahaman – pemahaman yang nyleneh. Kenapa ya, kok bisa begitu? Bagaimana proses timbulnya? Saya tidak bermaksud mencari penghakiman, nyleneh itu salah. Nyleneh itu jelek. Namun semata menikmati dan menghargai perbedaan yang ada. Buat saya semua syah – syah saja. Asal, tidak bertentangan dengan hukum Allah dan RasulNya. Sebab semua ada konsekuensinya.
Kembali pada masalah di atas, intinya adalah masalah infaq. Di kalangan kita, ada pembatasan (plafon) berapa besar yang harus dikeluarkan sebagai infaq dari harta yang kita punya. Besarannya (per***nnya) ditentukan dari harta yang kita punya. Karena harta adalah sesuatu yang telah habis masa pakainya, maka tidak ada lagi infaq. Begitu kira – kira jalan pikirannya. Masuk diakal. Dalam hal ini, juga termasuk yang mempermasalahkan besaran per***nya. Ada yang berpendapat kalau itu tidak ada contohnya dari Nabi SAW. Nah, sekarang kita buktikan.
Dalilnya, infaq itu dari rejeki yang diberikan oleh Allah kepada kita. Wamimmaa rozaqnaahum yunfiquun. Ketika kita mendapatkan rejeki, baik besar maupun kecil, wajib mengeluarkan infaqnya. Wamimma mengandung arti sebagian dari bukan keseluruhannya. Jadi, mau dikeluarkan 1 %, 2 %, 10 %, 25 % atau bahkan 99% boleh – boleh saja, asal masih ada yang tersisa. Jadi tak ada hubungannya dengan harta yang kita punya. Sebagai bandingannya lihat Surat Bani Israil ayat 29; Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. Bahkan dalam atsar lainnya kita temui kalau Abu Bakar pernah meninfaqkan seluruh hartanya. Ketika Nabi SAW bertanya, bagaiamana nanti Istri dan keluargamu? Abu Bakar dengan tegas menjawab, ”kuserahkan semua pada Allah dan RasulNya.” Jadi kalau sudah ada contohnya, bahkan sampai ada yang menginfakkan 100%, kenapa yang di bawah itu dipermasalahkan?
Oleh karena itu, dalam pernylenehan ini, kadang saya sampai pada satu kesimpulan; bahwa orang – orang tersebut pasti (mungkin) ingin cari sensasi dan/atau perhatian, kalau tidak pasti pada prinsip pokoke bedho (asal beda) atau memang ada gen tertentu yang mengiringinya. Masak sih? Oh, salah ya...??? Maklum..........tanpa bukti. Atau saya sendiri yang termasuk nyleneh di sini nih,,,, hi, hi, hik.....!!!

Oleh ; Faizunal Abdillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar